Polres Pelalawan Ungkap Duan Kasus Jaringan LapasĀ 

Senin, 15 Maret 2021 - 17:52:33 WIB

Polres Pelalawan saat melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba, Senin (15/3/2021)

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang digelar Sat Lantas Polres Pelalawan, berhasil mengungkap 24 kasus dan 2 diantaranya kasus jaringan Lapas.
       
Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM dan Kasubbag Humas, IPTU Edy Haryanto SH, dalam rilis yang digelar, Senin (15/3/2021).
     
"Selama 22 hari digelar Operasi Antik dengan sandi Lancang Kuning 2021. Kita berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 34 orang,, dan 2 di antaranya 2 perempuan," ungkap Kapolres.
      
 Dijelaskan Kapolres dalam keberhasilan mengungkap para tersangka yang terdiri dari bandar, pengedar, kurir dan ada dua kasus pengendali dari Lapas Tembilahan dan Siak.
      
" Keberhasilan bukan besar barang bukti narkoba yang disita. Tapi juga dari berhasil mengungkap jaringannya salah satu bangker dari Lapas Tembilahan dan Siak. Untuk itu pemasok dan bandar besarnya terus kita lakukan pengejatar," tegas Kapolres.
      
Sedangkan lanjut Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro mengatakan, bahwa hasil operasi antik pengungkapan kasus narkotika melebihi target 100 persen. Hingga 32 kasus non target berhasil diungkap.
       
"Pengungkapan hasil melebihi operasi antik. Alhamdulilah melebih dari target berkat kerja keras tim dan jajaran. Dengan disita barang bukti 97,4 gram sabu, 0,66 gram ganja, satu mobil travel, uang Rp7,7 juta, 9 sepeda motor dan 34 handphone,"  ujar Purwantoro.
      
Ditambahkan Purwantoro kini para tersangka masih diamankan di Polres Pelalawan. Setelah berkasnya rampung akan segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. (Sa).